Artikel
kali inimembahastentangPengawasan!.DefinisiPenganwan Dari
beberapatokohtokohsertajenis-jenisPengawasanitusendiri. SemogaBermanfaat!...
yang pertamakitabacadefinisidefinisipengawandaribeberapatokohdibawahini.
Admosudirdjo (dalamFebriani, 2005:11) yang
mengatakanbahwa: Padapokoknya controlling
ataupengawasanadalahkeseluruhandaripadakegiatan yang
membandingkanataumengukurapa yang sedangatausudahdilaksanakandengankriteria,
norma - norma, standarataurencana - rencana yang telahditetapkansebelumnya.Siagian
(1990:107) menyebutkanbahwa yang dimaksuddenganpengawasanadalah: “Proses
pengamatandaripadapelaksanaanseluruhkegiatanorganisasiuntukmenjamin agar
supayasemuapekerjaan yang sedangdilakukanberjalansesuaidenganrencana yang
telahditentukansebelumnya.”
-Terry (dalamWinardi, 1986:395)
jugaberpendapattentangpengertianpengawasanini, iamengatakanbahwa:
Pengawasanberartimendeterminasiapa yang dilaksanakan,
maksudnyamengevaluasiprestasikerjadanapabilaperlumenerapkantindakan-tindakankorektifsehinggahasilpekerjaansesuaidenganrencana?rencana.
Jadipengawasandapatdianggapsebagaiaktivitasuntukmenemukandanmengoreksipenyimpangan?penyimpanganpentingdalamhasil
yang dicapaidariaktivitas?aktivitas yang direncanakan.
-Sujamto (dikutipSilalahi, 2002:177)
lebihtegasmengatakan:
Pengendalianadalahsegalausahaataukegiatanuntukmenjamindanmengarahkan agar
pekerjaan yang sedangdilaksanakandapatberjalansesuaidenganrencana yang
telahditetapkandanatauhasil yang dikehendakisertasesuai pula
dengansegalaketentuandankebijakan yang berlaku.
-Soekarno (dalamSitumorangdanJuhir, 1994:20)
menyatakanbahwa: “Pengawasanadalahsuatu proses yang menentukantentangapa yang
harusdikerjakan, agar apa yang dikerjakansejalandenganrencana”. Certo
(dalamMamanUkas, 2004:337) mengatakanbahwa : “Controlling is the process
managers go trough to control”.
SementaraMamanUkas (2004:337)
menyatakanbahwa:Pengawasanadalahsuatu proses kegiatan yang
dilakukanuntukmemantau,
mengukurdanbilaperlumelakukanperbaikanataspelaksanaanpekerjaansehinggaapa yang
telahdirencanakandapatdilaksanakansesuaidengantujuan yang diinginkan.
Pengawasanpadadasarnyadiarahkansepenuhnyauntukmenghindariadanyakemungkinanpenyelewenganataupenyimpanganatastujuan
yang akandicapai. melaluipengawasandiharapkandapatmembantumelaksanakankebijakan
yang telahditetapkanuntukmencapaitujuan yang
telahdirencanakansecaraefektifdanefisien. Bahkan,
melaluipengawasanterciptasuatuaktivitas yang
berkaitaneratdenganpenentuanatauevaluasimengenaisejauhmanapelaksanaankerjasudahdilaksanakan.Pengawasanjugadapatmendeteksisejauhmanakebijakanpimpinandijalankandansampaisejauhmanapenyimpangan
yang terjadidalampelaksanaankerjatersebut.
Konseppengawasandemikiansebenarnyamenunjukkanpengawasanmerupakanbagiandarifungsimanajemen,
di manapengawasandianggapsebagaibentukpemeriksaanataupengontrolandaripihak yang
lebihataskepadapihak di bawahnya.”Dalamilmumanajemen,
pengawasanditempatkansebagaitahapanterakhirdarifungsimanajemen. Dari
segimanajerial, pengawasanmengandungmakna pula sebagai:
“pengamatanataspelaksanaanseluruhkegiatan unit organisasi yang
diperiksauntukmenjamin agar seluruhpekerjaan yang
sedangdilaksanakansesuaidenganrencanadanperaturan.” atau“suatuusaha agar
suatupekerjaandapatdilaksanakansesuaidenganrencana yang telahditentukan,
dandenganadanyapengawasandapatmemperkeciltimbulnyahambatan, sedangkanhambatan
yang telahterjadidapatsegeradiketahui yang
kemudiandapatdilakukantindakanperbaikannya.”
Sementaraitu, darisegihukumadministrasinegara,
pengawasandimaknaisebagai
“proseskegiatan yang membandingkanapa yang
dijalankan, dilaksanakan, ataudiselenggarakanitudenganapa yang dikehendaki,
direncanakan, ataudiperintahkan.”
Hasilpengawasaniniharusdapatmenunjukkansampai
di manaterdapatkecocokandanketidakcocokandanmenemukanpenyebabketidakcocokan
yang muncul.Dalamkonteksmembangunmanajemenpemerintahanpublik yang bercirikan
good governance (tatakelolapemerintahan yang baik),
pengawasanmerupakanaspekpentinguntukmenjagafungsipemerintahanberjalansebagaimanamestinya.Dalamkonteksini,
pengawasanmenjadisamapentingnyadenganpenerapan good governance itusendiri.
Dalamkaitannyadenganakuntabilitaspublik,
pengawasanmerupakansalahsatucarauntukmembangundanmenjagalegitimasiwargamasyarakatterhadapkinerjapemerintahandenganmenciptakansuatusistempengawasan
yang efektif, baikpengawasan intern (internal control) maupunpengawasanekstern
(external control). Di sampingmendorongadanyapengawasanmasyarakat (social
control).
Sasaranpengawasanadalahtemuan yang
menyatakanterjadinyapenyimpanganatasrencanaatau target.Sementaraitu, tindakan
yang dapatdilakukanadalah:
a.
mengarahkanataumerekomendasikanperbaikan;
b.
menyarankan agar ditekanadanyapemborosan;
c.
mengoptimalkanpekerjaanuntukmencapaisasaranrencana.
Padadasarnyaadabeberapajenispengawasan yang
dapatdilakukan, yaitu:
1.
Pengawasan Intern danEkstern
Pengawasan intern adalahpengawasan yang
dilakukanoleh orang ataubadan yang ada di dalamlingkungan unit organisasi yang
bersangkutan.”Pengawasandalambentukinidapatdilakukandengancarapengawasanatasanlangsungataupengawasanmelekat
(built in control) ataupengawasan yang
dilakukansecararutinolehinspektoratjenderalpadasetiapkementeriandaninspektoratwilayahuntuksetiapdaerah
yang ada di Indonesia, denganmenempatkannya di
bawahpengawasanKementerianDalamNegeri.
Pengawasaneksternadalahpemeriksaan yang dilakukanoleh
unit pengawasan yang berada di luar unit organisasi yang diawasi.Dalamhalini di
Indonesia adalahBadanPemeriksaKeuangan(BPK), yang merupakanlembagatingginegara
yang terlepasdaripengaruhkekuasaanmanapun.Dalammenjalankantugasnya, BPK
tidakmengabaikanhasillaporanpemeriksaanaparatpengawasan intern pemerintah,
sehinggasudahsepantasnya di antarakeduanyaperluterwujudharmonisasidalam proses
pengawasankeuangannegara. Proses harmonisasidemikiantidakmengurangiindependensi
BPK untuktidakmemihakdanmenilaisecaraobyektifaktivitaspemerintah.
2.
PengawasanPreventifdanRepresif
Pengawasanpreventiflebihdimaksudkansebagai,
“pengawasan yang dilakukanterhadapsuatukegiatansebelumkegiatanitudilaksanakan,
sehinggadapatmencegahterjadinyapenyimpangan.”Lazimnya, pengawasaninidilakukanpemerintahdenganmaksuduntukmenghindariadanyapenyimpanganpelaksanaankeuangannegara
yang akanmembebankandanmerugikannegaralebihbesar. Di sisilain,
pengawasaninijugadimaksudkan agar
sistempelaksanaananggarandapatberjalansebagaimana yang dikehendaki.
Pengawasanpreventifakanlebihbermanfaatdanbermaknajikadilakukanolehatasanlangsung,
sehinggapenyimpangan yang kemungkinandilakukanakanterdeteksilebihawal.
Di sisilain, pengawasanrepresifadalah
“pengawasan yang dilakukanterhadapsuatukegiatansetelahkegiatanitudilakukan.”
Pengawasan model inilazimnyadilakukanpadaakhirtahunanggaran, di manaanggaran
yang telahditentukankemudiandisampaikanlaporannya.Setelahitu,
dilakukanpemeriksaandanpengawasannyauntukmengetahuikemungkinanterjadinyapenyimpangan.
3.
PengawasanAktifdanPasif
Pengawasandekat (aktif) dilakukansebagaibentuk
“pengawasan yang dilaksanakan di tempatkegiatan yang bersangkutan.”Hal
iniberbedadenganpengawasanjauh (pasif) yang melakukanpengawasanmelalui
“penelitiandanpengujianterhadapsurat-suratpertanggungjawaban yang
disertaidenganbukti-buktipenerimaandanpengeluaran.” Di sisilain,
pengawasanberdasarkanpemeriksaankebenaranformilmenuruthak (rechmatigheid)
adalah “pemeriksaanterhadappengeluaranapakahtelahsesuaidenganperaturan,
tidakkadaluarsa, danhakituterbuktikebenarannya.” Sementara,
hakberdasarkanpemeriksaankebenaranmaterilmengenaimaksudtujuanpengeluaran
(doelmatigheid) adalah
“pemeriksaanterhadappengeluaranapakahtelahmemenuhiprinsipekonomi,
yaitupengeluarantersebutdiperlukandanbebanbiaya yang serendahmungkin.”
4.
Pengawasankebenaranformilmenuruthak (rechtimatigheid)
danpemeriksaankebenaranmateriilmengenaimaksudtujuanpengeluaran (doelmatigheid).
Dalamkaitannyadenganpenyelenggaraannegara,
pengawasanditujukanuntukmenghindariterjadinya “korupsi, penyelewengan,
danpemborosananggarannegara yang
tertujupadaaparaturataupegawainegeri.”Dengandijalankannyapengawasantersebutdiharapkanpengelolaandanpertanggungjawabananggarandankebijakannegaradapatberjalansebagaimanadirencanakan.
Sumber
b.
itjen-depdagri.go.id/article-25-pengertian-pengawasan.html