A. Manusia dan pandangan hidup
1.
Cita-
Cita
Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda
Indonesia merupakan himpunan komitmen yang terdiri dari etika bisnis Garuda
Indonesia dan etika kerja Insan Garuda Indonesia yang merupakan aturan dasar
dalam melakukan hubungan bisnis dengan pemangku kepentingan dan hubungan kerja
yang professional. Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia berlaku untuk
seluruh unsur yang bertindak atas nama Garuda Indonesia, anak perusahaan dan
afiliasi dibawah pengendalian, pemegang saham (investor) serta seluruh pemangku
kepentingan atau mitra kerja yang melakukan transaksi bisnis dengan Garuda
Indonesia. Garuda Indonesia senantiasa mendukung kepatuhan terhadap Etika
Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia dan berkomitmen untuk
mengimplementasikannya, serta mewajibkan seluruh Pegawai Pimpinan dari setiap
tingkatan dalam perusahaan untuk bertanggung jawab dalam memastikan bahwa Etika
Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia dipatuhi dan dijalankan dengan baik
oleh seluruh Unsur Garuda Indonesia. Selanjutnya setiap Insan Garuda Indonesia
diwajibkan untuk menandatangani komitmen pribadi Etika Bisnis dan Etika Kerja
Garuda Indonesia secara tahunan. Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia
senantiasa akan disesuaikan dengan perkembangan hukum, sosial, norma, peraturan
dan perkembangan bisnis Garuda Indonesia, dan perlu dilaksanakan program
internalisasi dan sosialisasi di lingkungan Garuda Indonesia agar semua unsur
dapat memahami serta secara aktif mendukung implementasi Etika Bisnis dan Etika
Kerja Perusahaan dapat berjalan dengan baik. Kepada semua pihak diharapkan
dapat memberikan masukan terhadap pengembangan Etika Bisnis dan Etika Kerja
Perusahaan agar senantiasa sejalan dan bersinergi dengan nilai-nilai yang telah
ada di Garuda Indonesia. Keberhasilan implementasi Etika Bisnis dan Etika Kerja
Perusahaan sangat ditentukan oleh semangat, komunikasi dan komitmen semua unsur
untuk secara bersama-sama melaksanakannya dalam aktivitas kerja sehari-hari.
2.
Kebijakan
Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda
Indonesia ini menjelaskan tentang Etika Kerja dan Etika Bisnis yang harus
ditampilkan oleh Insan Garuda Indonesia dan yang tidak boleh ditampilkan oleh
Insan Garuda Indonesia sebagai penjabaran dari pelaksanaan prinsip-prinsip GCG
yaitu:
Transparansi
Garuda Indonesia menjamin pengungkapan informasi
material dan relevan mengenai kinerja, kondisi keuangan dan informasi lainnya
secara jelas, memadai dan tepat waktu serta mudah diakses oleh pemangku
kepentingan sesuai dengan haknya. Prinsip keterbukaan ini tidak mengurangi
kewajiban untuk melindungi informasi rahasia mengenai Garuda Indonesia dan
Pelanggan sesuai dengan peraturan perundanganundangan yang berlaku
Akuntabilitas
Garuda Indonesia menjamin kejelasan fungsi,
pelaksanaan dan pertanggungjawaban masing-masing organ perusahaan (Rapat Umum
Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi) agar pengelolaan Perusahaan
terlaksana secara efektif. Akuntabilitas merujuk kepada kewajiban seseorang
atau organ perusahaan yang berkaitan dengan pelaksanaan wewenang yang
dimilikinya dan/atau pelaksanaan tanggung jawab yang dibebankan oleh Garuda
Indonesia kepadanya.
Pertanggungjawaban
Garuda Indonesia menjamin kesesuaian antara
pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
prinsip-prinsip korporasi yang sehat, pemenuhan kewajiban terhadap Pemerintah
sesuai peraturan yang berlaku, bekerjasama secara aktif untuk manfaat bersama
dan berusaha untuk dapat memberikan kontribusi yang nyata kepada masyarakat.
Kemandirian
Garuda Indonesia menjamin pengelolaan
perusahaan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan
dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
Kewajaran
Garuda Indonesia menjamin keadilan dan
kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan yang timbul
berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
B. Manusia dan tanggung jawab
Etika
Bisnis dan Etika Kerja ini menjelaskan tentang standar etika Kerja dan Etika
Bisnis yang berlaku secara umum di lingkungan Garuda Indonesia, sebagai tata
nilai moral yang digunakan untuk menentukan hal-hal yang baik dan yang buruk,
hal-hal yang terpuji dan yang tercela, serta hal-hal yang dihargai dan yang
tidak dihargai. Garuda Indonesia menegakkan dirinya pada kejujuran, integritas
dan keadilan dalam menjalankan usahanya, oleh karena itu Garuda Indonesia
melarang setiap Insan Garuda Indonesia dan termasuk keluarganya dalam derajat
satu lurus ke atas, ke bawah dan ke samping, serta pihak lain yang terkait dengan
Garuda Indonesia untuk memasuki setiap perbuatan yang dapat dikategorikan
melawan hukum, tidak etis, tidak bermoral atau bertentangan dengan integritas
perusahaan yang bergerak di bidang usaha angkutan udara niaga berjadwal dan
tidak berjadwal.
1. Tanggung jawab insan Garuda Indonesia
·
Mempelajari secara rinci Pedoman Etika
Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan yang terkait dengan lingkup pekerjaannya.
Setiap Insan Garuda Indonesia harus memahami standar etika yang dituangkan
dalam Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan ini;
·
Menghubungi atasan langsung atau Unit
Corporate Secretary atau Unit Human Capital Management atau Unit Internal Audit
atau pihak-pihak yang telah ditetapkan oleh Direksi, apabila Insan Garuda
Indonesia mempunyai pertanyaan mengenai pelaksanaan Etika Bisnis dan Etika
Kerja Perusahaan;
·
Segera membicarakan kepada pihak-pihak
yang telah ditetapkan oleh Direksi, setiap menemukan masalah mengenai
kemungkinan pelanggaran terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan
·
Memahami prosedur yang dipakai untuk
memberitahukan atau melaporkan kemungkinan pelanggaran terhadap Etika Bisnis
dan Etika Kerja Perusahaan; I.2.1.5. Bersedia untuk bekerjasama dalam proses
investigasi terhadap kemungkinan pelanggaran terhadap Etika Bisnis dan Etika
Kerja Perusahaan
2. Tanggung jawab pegawai dan pimpinan
Garuda Indonesia
·
Membangun dan menjaga budaya kepatuhan
terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan melalui:
(a) Mendorong kepatuhan bawahan
terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan secara pribadi; 11/49 Edisi: 2
Revisi: 1 07 Oktober 2015
(b) Melakukan pengawasan secara teratur
terhadap programprogram yang bertujuan mendorong kepatuhan Insan Garuda
Indonesia melaksanakan Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan;
(c) Memberikan keteladanan dalam cara bersikap
dan bertindak sehari-hari.
·
Memastikan bahwa setiap Insan Garuda
Indonesia mengerti bahwa ketaatan atas Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan
sama pentingnya dengan pencapaian unjuk kerja;
·
Mendorong Insan Garuda Indonesia untuk bertanya
mengenai berbagai masalah integritas dan etika bisnis;
·
Mempertimbangkan masalah kepatuhan
terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan dalam melakukan evaluasi dan
memberikan penghargaan pada Insan Garuda Indonesia;
·
Mencegah kemungkinan terjadinya
pelanggaran terhadap Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan melalui
upayaupaya berikut:
(a) Memastikan bahwa risiko kemungkinan
terjadinya pelanggaran terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan yang
berhubungan dengan proses bisnis dapat diidentifikasi secara dini dan
sistematis;
(b) Melakukan identifikasi dan
melaporkannya berdasarkan prosedur yang ditetapkan terhadap kegiatan anak
perusahaan, afiliasi serta mitra kerja yang dapat menimbulkan kemungkinan
pelanggaran terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan;
(c) Memastikan dilaksanakannya
pendidikan dan pelatihan tentang Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan bagi
seluruh Insan Garuda Indonesia, perusahaan anak, afiliasi dan melakukan
sosialisasi kepada mitra kerja agar pihak-pihak tersebut mengerti dan memahami
Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan secara menyeluruh.
·
Melakukan identifikasi atas kemungkinan
terjadinya pelanggaran terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan
·
Menindaklanjuti laporan kemungkinan
terjadinya pelanggaran terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan
melalui:
(a) Memperbaiki secara cepat kekurangan yang
ditemukan dalam penilaian kepatuhan terhadap pelaksanaan Pedoman Etika Bisnis
dan Etika Kerja Perusahaan; (b) Memberikan tindakan-tindakan indisipliner yang
sesuai dengan kontribusi aktivitas kerjanya;
(c) Melakukan konsultasi dengan Unit
Corporate Secretary jika pelanggaran terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja
Perusahaan yang terjadi memerluk
C. Manusia dan cinta kasih
1.
Kasih
saying
Keunggulan Garuda Indonesia di dunia
penerbangan berjalan seiring dengan keinginannya untuk memberikan kemajuan
nyata bagi negeri ini. Sesuai dengan posisi kami sebagai warga negara
korporasi, kami terdorong untuk senantiasa aktif melakukan peningkatan di
bidang lingkungan, etika dan tanggung jawab sosial. Peningkatan tersebut tidak
hanya diangkat melalui kegiatan-kegiatan sosial kemanusian dalam waktu-waktu
tertentu. Lebih dari itu, kami mengarahkan Garuda Indonesia menjadi perusahaan
yang peduli dan selalu berupaya memberikan manfaat dan nilai tambah terhadap
kepada para pelanggan, masyarakat luas, bangsa Indonesia dan lingkungan
Komitmen dan usaha Garuda Indonesia
dalam memberikan layanan terbaik di Indonesia terlihat dari loyalitas
pelanggannya yang menopang keberlangsungan bisnisnya selama 59 tahun. Hal ini
juga digenapi dengan berbagai penghargaan dari pihak eksternal untuk layanan
Garuda Indonesia. Di tahun 2008 Garuda Indonesia meraih beberapa penghargaan,
antara lain, Angkasa Award 2008 untuk The Best Service, The Most Favorite
Airline, Airline of the Year; dan Indonesian Customer Satisfaction Award (ICSA)
2008 dari Majalah SWA dan Frontier Consulting Grup
Pada tahun 2008 Garuda Indonesia
telah mencapai satu lagi kemajuan berarti dalam hal layanan pelanggan, dimana
Perusahaan telah menyelesaikan service blueprint dan melakukan pembaharuan
dalam berbagai program serta kegiatan operasionalnya untuk kepuasan,
kenyamanan, keamanan dan kesalamatan pelanggan.
Selain itu, Garuda Indonesia berupaya
untuk menjalin hubungan dengan para pelanggan melalui komunikasi dua arah,
menyediakan berbagai sarana bagi pelanggan untuk menyampaikan keluhan maupun
saran, menggali kebutuhan yang belum terpenuhi serta menginformasikan program
dan produk perusahaan secara efektif
Garuda Indonesia melihat bahwa
kesejahteraan masyarakat ikut menentukan kemakmuran suatu negara. Selain itu,
sebagai Flag Carrier, yang bersama merasakan juga perjuangan dari awal
pendirian Negara Republik Indonesia, Garuda Indonesia memiliki aspirasi untuk
terlibat dalam pembangunan masyarakat dan dalam mengharumkan nama Indonesia
sampai ke dunia internasional secara berkesinambungan
Untuk kegiatan kemasyarakatan dan
kebangsaan, pada tahun 2008 Garuda Indonesia telah mengeluarkan dana sebesar Rp
626.106.000,-, untuk merealisasikan program serta kegiatan berikut
1. Program
kemitraan dan bina lingkungan
2. Program
Sosial kemasyarkatan dan kemanusian
3. Dukungan
untuk pendidikan
4. Dukungan
untuk tenaga kerja Indonesia
D. Manusia dan keindahan
Pegawai
garuda indonesia diharapkan dapat menjaga kerapian, kebersihan, dan rajin,
sehingga tercipta atmosfir tempat kerja yang aman dan nyaman. Rahmadi
mengingatkan tentang pentingnya mengamalkan nilai-nilai Kementerian Keuangan.
Diharapkan para pegawai pada KPKNL Tarakan selalu memiliki intergritas dan
profesionalisme sehingga dapat bersinergi untuk mencapai tujuan bersama serta
melakukan pelayanan kepada stakeholder dengan sebaik-baiknya demi
tercapainya kesempurnaan.
E. Manusia dan penderitaan
Setiap
Insan Garuda Indonesia bertanggung jawab untuk berperilaku sesuai dengan Etika
Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia. Jika Insan Garuda Indonesia merasa
ragu-ragu dalam menilai apakah tindakan atau keputusan yang akan diambil sesuai
dengan Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia, maka Insan Garuda
Indonesia dapat membicarakan hal tersebut dengan atasan langsung atau
pihak-pihak yang disebutkan dalam Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda
Indonesia ini.
Apabila
Insan Garuda Indonesia menemukan bahwa sebuah keputusan atau tindakan
inkonsisten dengan Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia, maka
Insan Garuda Indonesia harus segera melaporkan hal tersebut kepada atasan
langsung atau pihak-pihak yang disebutkan dalam Pedoman Etika Bisnis dan Etika
Kerja Garuda Indonesia ini
Garuda
Indonesia menyediakan media atau wadah penyampaian setiap pelaporan pelanggaran
yang diajukan pemangku kepentingan termasuk Insan Garuda Indonesia dan atau
Perwakilan pemangku kepentingan Garuda Indonesia dalam kaitan pelanggaran Etika
Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia. Penyelesaian pelaporan pelanggaran
merupakan salah satu bentuk peningkatan perlindungan pemangku kepentingan dalam
rangka menjamin hak-hak pemangku kepentingan berhubungan dengan perusahaan.
Pelaporan pelanggaran oleh pemangku kepentingan yang tidak segera ditindaklan
Insan Garuda
Indonesia adalah orang-orang yang cerdas dan bertanggungjawab. Sebagai orang
yang cerdas dan bertanggungjawab, maka Insan Garuda Indonesia sanggup mentaati
serta melaksanakan Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia yang
ditetapkan Garuda Indonesia. Sebagai wujud kepatuhan dan komitmen menjalankan
Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja, setiap insan Garuda Indonesia, termasuk
Direksi dan Dewan Komisaris, diwajibkan untuk menandatangani Pakta Integritas
(Pernyataan Kepatuhan dan Komitmen Pada Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja)
dan dilakukan setiap tahunnya. Pola berpikir dan bertindak yang sesuai dengan
Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia menjadikan Insan Garuda Indonesia
selalu menjaga harkat dan martabat serta menghindarkan diri dari perbuatan
tercela yang dapat merusak citra diri dan reputasi Garuda Indonesia. Oleh
karena itu, setiap pelanggaran atas Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda
Indonesia memiliki konsekuensi sanksi yang tegas
Sumber:
https://www.garuda-indonesia.com/files/pdf/investor-relations/corporate-governance/Etika_Bisnis_dan_Etika_Kerja.pdf
https://www.garuda-indonesia.com/id/id/investor-relations/corporate-governance/corporate-governance-policy/code-of-conduct.page
https://cdn.garuda-indonesia.com/media/filemanager/2009/07/12/C/o/Corporate_Social_Responsibility.pdf