Sabtu, 14 April 2018

Nilai Nilai kemanusian pada PT. Garuda Indonesia


A.    Manusia dan pandangan hidup
1.      Cita- Cita
Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia merupakan himpunan komitmen yang terdiri dari etika bisnis Garuda Indonesia dan etika kerja Insan Garuda Indonesia yang merupakan aturan dasar dalam melakukan hubungan bisnis dengan pemangku kepentingan dan hubungan kerja yang professional. Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia berlaku untuk seluruh unsur yang bertindak atas nama Garuda Indonesia, anak perusahaan dan afiliasi dibawah pengendalian, pemegang saham (investor) serta seluruh pemangku kepentingan atau mitra kerja yang melakukan transaksi bisnis dengan Garuda Indonesia. Garuda Indonesia senantiasa mendukung kepatuhan terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia dan berkomitmen untuk mengimplementasikannya, serta mewajibkan seluruh Pegawai Pimpinan dari setiap tingkatan dalam perusahaan untuk bertanggung jawab dalam memastikan bahwa Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia dipatuhi dan dijalankan dengan baik oleh seluruh Unsur Garuda Indonesia. Selanjutnya setiap Insan Garuda Indonesia diwajibkan untuk menandatangani komitmen pribadi Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia secara tahunan. Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia senantiasa akan disesuaikan dengan perkembangan hukum, sosial, norma, peraturan dan perkembangan bisnis Garuda Indonesia, dan perlu dilaksanakan program internalisasi dan sosialisasi di lingkungan Garuda Indonesia agar semua unsur dapat memahami serta secara aktif mendukung implementasi Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan dapat berjalan dengan baik. Kepada semua pihak diharapkan dapat memberikan masukan terhadap pengembangan Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan agar senantiasa sejalan dan bersinergi dengan nilai-nilai yang telah ada di Garuda Indonesia. Keberhasilan implementasi Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan sangat ditentukan oleh semangat, komunikasi dan komitmen semua unsur untuk secara bersama-sama melaksanakannya dalam aktivitas kerja sehari-hari.

2.      Kebijakan
Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia ini menjelaskan tentang Etika Kerja dan Etika Bisnis yang harus ditampilkan oleh Insan Garuda Indonesia dan yang tidak boleh ditampilkan oleh Insan Garuda Indonesia sebagai penjabaran dari pelaksanaan prinsip-prinsip GCG yaitu:

Transparansi
 Garuda Indonesia menjamin pengungkapan informasi material dan relevan mengenai kinerja, kondisi keuangan dan informasi lainnya secara jelas, memadai dan tepat waktu serta mudah diakses oleh pemangku kepentingan sesuai dengan haknya. Prinsip keterbukaan ini tidak mengurangi kewajiban untuk melindungi informasi rahasia mengenai Garuda Indonesia dan Pelanggan sesuai dengan peraturan perundanganundangan yang berlaku
Akuntabilitas
 Garuda Indonesia menjamin kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban masing-masing organ perusahaan (Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi) agar pengelolaan Perusahaan terlaksana secara efektif. Akuntabilitas merujuk kepada kewajiban seseorang atau organ perusahaan yang berkaitan dengan pelaksanaan wewenang yang dimilikinya dan/atau pelaksanaan tanggung jawab yang dibebankan oleh Garuda Indonesia kepadanya.
Pertanggungjawaban
 Garuda Indonesia menjamin kesesuaian antara pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat, pemenuhan kewajiban terhadap Pemerintah sesuai peraturan yang berlaku, bekerjasama secara aktif untuk manfaat bersama dan berusaha untuk dapat memberikan kontribusi yang nyata kepada masyarakat.
 Kemandirian
Garuda Indonesia menjamin pengelolaan perusahaan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
Kewajaran
 Garuda Indonesia menjamin keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
B.     Manusia dan tanggung jawab
Etika Bisnis dan Etika Kerja ini menjelaskan tentang standar etika Kerja dan Etika Bisnis yang berlaku secara umum di lingkungan Garuda Indonesia, sebagai tata nilai moral yang digunakan untuk menentukan hal-hal yang baik dan yang buruk, hal-hal yang terpuji dan yang tercela, serta hal-hal yang dihargai dan yang tidak dihargai. Garuda Indonesia menegakkan dirinya pada kejujuran, integritas dan keadilan dalam menjalankan usahanya, oleh karena itu Garuda Indonesia melarang setiap Insan Garuda Indonesia dan termasuk keluarganya dalam derajat satu lurus ke atas, ke bawah dan ke samping, serta pihak lain yang terkait dengan Garuda Indonesia untuk memasuki setiap perbuatan yang dapat dikategorikan melawan hukum, tidak etis, tidak bermoral atau bertentangan dengan integritas perusahaan yang bergerak di bidang usaha angkutan udara niaga berjadwal dan tidak berjadwal.

1.       Tanggung jawab insan Garuda Indonesia
·         Mempelajari secara rinci Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan yang terkait dengan lingkup pekerjaannya. Setiap Insan Garuda Indonesia harus memahami standar etika yang dituangkan dalam Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan ini;

·         Menghubungi atasan langsung atau Unit Corporate Secretary atau Unit Human Capital Management atau Unit Internal Audit atau pihak-pihak yang telah ditetapkan oleh Direksi, apabila Insan Garuda Indonesia mempunyai pertanyaan mengenai pelaksanaan Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan;

·         Segera membicarakan kepada pihak-pihak yang telah ditetapkan oleh Direksi, setiap menemukan masalah mengenai kemungkinan pelanggaran terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan

·         Memahami prosedur yang dipakai untuk memberitahukan atau melaporkan kemungkinan pelanggaran terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan; I.2.1.5. Bersedia untuk bekerjasama dalam proses investigasi terhadap kemungkinan pelanggaran terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan


2.       Tanggung jawab pegawai dan pimpinan Garuda Indonesia
·         Membangun dan menjaga budaya kepatuhan terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan melalui:

(a) Mendorong kepatuhan bawahan terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan secara pribadi; 11/49 Edisi: 2 Revisi: 1 07 Oktober 2015
 (b) Melakukan pengawasan secara teratur terhadap programprogram yang bertujuan mendorong kepatuhan Insan Garuda Indonesia melaksanakan Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan;
 (c) Memberikan keteladanan dalam cara bersikap dan bertindak sehari-hari.

·         Memastikan bahwa setiap Insan Garuda Indonesia mengerti bahwa ketaatan atas Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan sama pentingnya dengan pencapaian unjuk kerja;
·         Mendorong Insan Garuda Indonesia untuk bertanya mengenai berbagai masalah integritas dan etika bisnis;
·         Mempertimbangkan masalah kepatuhan terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan dalam melakukan evaluasi dan memberikan penghargaan pada Insan Garuda Indonesia;
·         Mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan melalui upayaupaya berikut:
 (a) Memastikan bahwa risiko kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan yang berhubungan dengan proses bisnis dapat diidentifikasi secara dini dan sistematis;
(b) Melakukan identifikasi dan melaporkannya berdasarkan prosedur yang ditetapkan terhadap kegiatan anak perusahaan, afiliasi serta mitra kerja yang dapat menimbulkan kemungkinan pelanggaran terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan;
(c) Memastikan dilaksanakannya pendidikan dan pelatihan tentang Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan bagi seluruh Insan Garuda Indonesia, perusahaan anak, afiliasi dan melakukan sosialisasi kepada mitra kerja agar pihak-pihak tersebut mengerti dan memahami Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan secara menyeluruh.
·         Melakukan identifikasi atas kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan
·         Menindaklanjuti laporan kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan melalui:
 (a) Memperbaiki secara cepat kekurangan yang ditemukan dalam penilaian kepatuhan terhadap pelaksanaan Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan; (b) Memberikan tindakan-tindakan indisipliner yang sesuai dengan kontribusi aktivitas kerjanya;
(c) Melakukan konsultasi dengan Unit Corporate Secretary jika pelanggaran terhadap Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan yang terjadi memerluk
C.    Manusia dan cinta kasih
1.      Kasih saying
Keunggulan Garuda Indonesia di dunia penerbangan berjalan seiring dengan keinginannya untuk memberikan kemajuan nyata bagi negeri ini. Sesuai dengan posisi kami sebagai warga negara korporasi, kami terdorong untuk senantiasa aktif melakukan peningkatan di bidang lingkungan, etika dan tanggung jawab sosial. Peningkatan tersebut tidak hanya diangkat melalui kegiatan-kegiatan sosial kemanusian dalam waktu-waktu tertentu. Lebih dari itu, kami mengarahkan Garuda Indonesia menjadi perusahaan yang peduli dan selalu berupaya memberikan manfaat dan nilai tambah terhadap kepada para pelanggan, masyarakat luas, bangsa Indonesia dan lingkungan

Komitmen dan usaha Garuda Indonesia dalam memberikan layanan terbaik di Indonesia terlihat dari loyalitas pelanggannya yang menopang keberlangsungan bisnisnya selama 59 tahun. Hal ini juga digenapi dengan berbagai penghargaan dari pihak eksternal untuk layanan Garuda Indonesia. Di tahun 2008 Garuda Indonesia meraih beberapa penghargaan, antara lain, Angkasa Award 2008 untuk The Best Service, The Most Favorite Airline, Airline of the Year; dan Indonesian Customer Satisfaction Award (ICSA) 2008 dari Majalah SWA dan Frontier Consulting Grup
Pada tahun 2008 Garuda Indonesia telah mencapai satu lagi kemajuan berarti dalam hal layanan pelanggan, dimana Perusahaan telah menyelesaikan service blueprint dan melakukan pembaharuan dalam berbagai program serta kegiatan operasionalnya untuk kepuasan, kenyamanan, keamanan dan kesalamatan pelanggan.
Selain itu, Garuda Indonesia berupaya untuk menjalin hubungan dengan para pelanggan melalui komunikasi dua arah, menyediakan berbagai sarana bagi pelanggan untuk menyampaikan keluhan maupun saran, menggali kebutuhan yang belum terpenuhi serta menginformasikan program dan produk perusahaan secara efektif
Garuda Indonesia melihat bahwa kesejahteraan masyarakat ikut menentukan kemakmuran suatu negara. Selain itu, sebagai Flag Carrier, yang bersama merasakan juga perjuangan dari awal pendirian Negara Republik Indonesia, Garuda Indonesia memiliki aspirasi untuk terlibat dalam pembangunan masyarakat dan dalam mengharumkan nama Indonesia sampai ke dunia internasional secara berkesinambungan
Untuk kegiatan kemasyarakatan dan kebangsaan, pada tahun 2008 Garuda Indonesia telah mengeluarkan dana sebesar Rp 626.106.000,-, untuk merealisasikan program serta kegiatan berikut
1.      Program kemitraan dan bina lingkungan
2.      Program Sosial kemasyarkatan dan kemanusian
3.      Dukungan untuk pendidikan
4.      Dukungan untuk tenaga kerja Indonesia


D.    Manusia dan keindahan
Pegawai garuda indonesia diharapkan dapat menjaga kerapian, kebersihan, dan rajin, sehingga tercipta atmosfir tempat kerja yang aman dan nyaman. Rahmadi mengingatkan tentang pentingnya mengamalkan nilai-nilai Kementerian Keuangan. Diharapkan para pegawai pada KPKNL Tarakan selalu memiliki intergritas dan profesionalisme sehingga dapat bersinergi untuk mencapai tujuan bersama serta melakukan pelayanan kepada stakeholder dengan sebaik-baiknya demi tercapainya kesempurnaan.

E.     Manusia dan penderitaan
Setiap Insan Garuda Indonesia bertanggung jawab untuk berperilaku sesuai dengan Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia. Jika Insan Garuda Indonesia merasa ragu-ragu dalam menilai apakah tindakan atau keputusan yang akan diambil sesuai dengan Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia, maka Insan Garuda Indonesia dapat membicarakan hal tersebut dengan atasan langsung atau pihak-pihak yang disebutkan dalam Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia ini.
Apabila Insan Garuda Indonesia menemukan bahwa sebuah keputusan atau tindakan inkonsisten dengan Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia, maka Insan Garuda Indonesia harus segera melaporkan hal tersebut kepada atasan langsung atau pihak-pihak yang disebutkan dalam Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia ini
Garuda Indonesia menyediakan media atau wadah penyampaian setiap pelaporan pelanggaran yang diajukan pemangku kepentingan termasuk Insan Garuda Indonesia dan atau Perwakilan pemangku kepentingan Garuda Indonesia dalam kaitan pelanggaran Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia. Penyelesaian pelaporan pelanggaran merupakan salah satu bentuk peningkatan perlindungan pemangku kepentingan dalam rangka menjamin hak-hak pemangku kepentingan berhubungan dengan perusahaan. Pelaporan pelanggaran oleh pemangku kepentingan yang tidak segera ditindaklan

Insan Garuda Indonesia adalah orang-orang yang cerdas dan bertanggungjawab. Sebagai orang yang cerdas dan bertanggungjawab, maka Insan Garuda Indonesia sanggup mentaati serta melaksanakan Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia yang ditetapkan Garuda Indonesia. Sebagai wujud kepatuhan dan komitmen menjalankan Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja, setiap insan Garuda Indonesia, termasuk Direksi dan Dewan Komisaris, diwajibkan untuk menandatangani Pakta Integritas (Pernyataan Kepatuhan dan Komitmen Pada Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja) dan dilakukan setiap tahunnya. Pola berpikir dan bertindak yang sesuai dengan Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia menjadikan Insan Garuda Indonesia selalu menjaga harkat dan martabat serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela yang dapat merusak citra diri dan reputasi Garuda Indonesia. Oleh karena itu, setiap pelanggaran atas Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja Garuda Indonesia memiliki konsekuensi sanksi yang tegas

Sumber:
https://www.garuda-indonesia.com/files/pdf/investor-relations/corporate-governance/Etika_Bisnis_dan_Etika_Kerja.pdf
https://www.garuda-indonesia.com/id/id/investor-relations/corporate-governance/corporate-governance-policy/code-of-conduct.page
https://cdn.garuda-indonesia.com/media/filemanager/2009/07/12/C/o/Corporate_Social_Responsibility.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar