POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
1.
Pengertian Politik
Kata
politik dalam bahasa yunani yaitu “Politeal” yang berasal dari
kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu Negara
dan teal yang berarti urusan. Politik secara umum adalah bermacam-macam
kegiatan dalam suatu sistem politik atau disebut Negara yang menyangkut proses
menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan
tersebut meliputi pengambilan suatu keputusan mengenai tujuan dari sistem
politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala
prioritas dari beberapa tujuan yang telah dipilih. Dan untuk melaksanakan
tujuan-tujuan tersebut perlu dibentuk kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang
menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber yang ada dan untuk
melaksanakannya perlu memiliki kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi untuk
membina kerjasama dan untuk menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses ini.
Dari uraian tersebut, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan
a.
Negara
Negara
merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan
tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya, ataupun negara merupakan bentuk
masyarakat yang paling utama dan negara merupakan organisasi politik yang
paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b.
Kekuasaan
Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku
seseorang atau kelompok lain sesuai dengan kehendaknya. Dalam politik perlu
diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan ataupun
dipertahankan.
c.
Pengambilan keputusan
Pengambilan
keputusan sebagai aspek utama dari politik dalam pengambilan keputusan perlu
diperhatikan siapa pengambil keputusan tersebut dan untuk siapa keputusan
tersebut dibuat. Dalam politik keputrusan yang diambil menyangkut sector public
dari suatu negara.
d.
Kebijaksanaan
Suatu
kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka
memilih tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut dapat dikatakan sebagai
kebijaksanaan. Dasar pemikirannya adalah masayarakat memiliki beberapa tujuan
yang ingin dicapai secara bersama pula maka dari itu diperlukan rebcana yang
mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan –kebijakan oleh pihak berwenang.
e.
Distribusi dan alokasi sumber daya
Distribusi
adalah pembagian atau penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat, jadi politik itu
membicarkan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
2.
Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Politik
nasional adalah asas , haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang
pembinaan, perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian serta
penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam
melaksanakan politik nasional maka susunlah strategi nasional. Misalnya
strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Strategi nasional
adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran – sasaran dan
tujuan yang telah ditetapkan oleh politik nasional.
a. Dasar Pemikiran
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dasar
pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem menejemen
nasioanal yang berdasarkan ideology pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional. Landasan pemikiran dalam sistem menejemen ini penting
karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional dan konsep
strategis bangsa Indonesia.
b. Penyusunan Politik dan
Strategi Nasional
Politik
dan strategi nasional yang telah berlangsung selama disusun berdasarkan sistem
kenegaraan yang menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat
yang menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam
UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK
dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai
“Infrastruktur Politik”, yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa,
kelompok kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara
suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki
kekuatan yang seimbang.
Mekanisme
penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur
oleh presiden (mandataris MPR). Dalam pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu
oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan
badan koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan
nasional RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan
keamanan.
Proses
politik dan strategi politik nasional dinfrastruktur politik merupakan sasaran
yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi
nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan dan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka
penyelenggara Negara harus mengambil langkah-langah untuk melakukan pembinaan
terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagian sasaran
sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi
dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat
dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan
MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan –
pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi dll itu, selalu
berkembang pada saat ini, dikarenakan
1.
Semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan
bernegara
2.
Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
3.
Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam
pemenuhan kebutuhan hidup.
4.
Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan dengan
berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK.
5.
Semakin kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan ide-ide
baru.
Sumber
https://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/04/24/pengertian-politik-dan-strategi-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar