Senin, 30 Oktober 2017

Ilmu Sosial Dasar 6



1.      Tentang potensi-potensi pemuda berikut ini
a)      Idealisme dan daya kritis : Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.

b)      Dinamika dan kreatifitas : Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.

c)      Keberanian mengambil resiko : Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.

d)      Optimis kegairahan semangat : Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.

e)      Sikap kemandirian dan disiplin : Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.

f)       Terdidik : secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpeljar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.

g)      Keanekaragaman Persatuan dan kesatuan: merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kreatif jika ditempatka dalam kerangka integrasi nasional yang didasarkan pada semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika

h)      Patriotisme dan nasionalisme : Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.

i)       Sikap kesatria :  Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.

j)       Kemapuan penguasaan ilmu dan teknologiGenerasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.






2.      Apa yang harus dilakukan dalam upaya “Mencerdaskan kehidupan bangsa”
Di Indonesia, upaya mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi salah satu tujuan dari adanya kehidupan berbangsa dan bernegara sejak dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 (keempat). Upaya tersebut telah mengalami perkembangan sejak Negara Indonesia merdeka hingga saat ini. Upaya-upaya yang telah dilakukan pun sungguh beragam dan sudah tak terhitung lagi baik yang dilakukan oleh Pemerintah sebagai perwujudan fungsi negara, maupun oleh kalangan masyarakat yang turut serta dalam upaya tersebut.

Pendidikan merupakan perwujudan dari upaya yang sudah terlalu sering disebutkan sebelumnya. Dengan kata lain, upaya tersebut akan baik ketika pendidikan yang diselenggarakan bagi masyarakat pun berjalan dengan baik. Sekali lagi bahwa berbagai cara telah ditempuh dalam mewujudkan suatu pendidikan yang baik bagi masyarakat, berjuta model pendidikan dalam bentuk kurikulum telah banyak dicetuskan dan diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia, mulai dari tingkatan yang paling dasar dalam dunia pendidikan hingga pendidikan tinggi. Namun sesuai dengan permasalahan utama yang dibicarakan di awal tulisan, tulisan ini “membatasi diri” hanya pada model pendidikan yang diterapkan pada pendidikan usia anak dan remaja, yang di Indonesia hal tersebut dipegang oleh lembaga-lembaga pendidikan dasar (Sekolah Dasar) sampai ke sekolah-sekolah lanjutan setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).



Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisasi
http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1943452-pengertian-sosialisasi/
http://www.anakciremai.com/2009/10/makalah-sosiologi-tentang-pemuda-dan.html
 




Ilmu sosial dasar 5



Perbedaan dua pengertian pokok dalam hal Pembinaan
& Pengembangan Generasi Pemuda
1. Generasi Pemuda sebagai Subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal & kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri & memiliki potensi
2. Generasi Pemuda sebagai Objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi



Generasi pemuda harus mempersiapkan diri mereka dan potensi mereka sebagai bekal-bekal hal postif kedepannya, diantaranya terus mengasah potensi mereka selain itu juga memiliki landasan untuk berpikir mandiri dengan dibekali ilmu dan ketekunanan sebagai subjek pengembangan pribadi dan penerus bangsa, hal itu menyebabkan generasi muda memerlukan pembinaan dan pengembangan. Maka diperlukan kesadaran pemuda unutk mempersiapkan diri mereka dengan megikuti kegiatan positif yang mengarah ke pengembangan potensi mereka masing