1.
Tentang potensi-potensi pemuda
berikut ini
a) Idealisme
dan daya kritis : Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan
yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar
mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu
dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b) Dinamika
dan kreatifitas : Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka
memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan
untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada
ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
c) Keberanian
mengambil resiko : Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung
resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu
diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada
usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan,
perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas
yang baik untuk berani mengambil resiko.
d) Optimis
kegairahan semangat : Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat.
Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya
pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
e) Sikap
kemandirian dan disiplin : Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu
mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi
dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari
batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f) Terdidik
: secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti
kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpeljar karena lebih
terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.
g) Keanekaragaman
Persatuan dan kesatuan: merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita.
Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan
eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi
dinamis dan kreatif jika ditempatka dalam kerangka integrasi nasional yang
didasarkan pada semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal
Ika
h) Patriotisme
dan nasionalisme : Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta
memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena
pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk
membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan
semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan
ketahanan dan pertahanan nasional.
i) Sikap
kesatria : Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian
dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur
yang perlu dipupuk dan dikembangkan dikalangan generasi muda Indonesia sebagai
pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j) Kemapuan
penguasaan ilmu dan teknologi : Generasi muda dapat berperan
secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara
fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator
terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta
penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.
2.
Apa yang harus dilakukan dalam upaya
“Mencerdaskan kehidupan bangsa”
Di Indonesia, upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi salah satu tujuan dari adanya kehidupan
berbangsa dan bernegara sejak dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4
(keempat). Upaya tersebut telah mengalami perkembangan sejak Negara Indonesia
merdeka hingga saat ini. Upaya-upaya yang telah dilakukan pun sungguh beragam
dan sudah tak terhitung lagi baik yang dilakukan oleh Pemerintah sebagai
perwujudan fungsi negara, maupun oleh kalangan masyarakat yang turut serta
dalam upaya tersebut.
Pendidikan merupakan
perwujudan dari upaya yang sudah terlalu sering disebutkan sebelumnya. Dengan
kata lain, upaya tersebut akan baik ketika pendidikan yang diselenggarakan bagi
masyarakat pun berjalan dengan baik. Sekali lagi bahwa berbagai cara telah ditempuh
dalam mewujudkan suatu pendidikan yang baik bagi masyarakat, berjuta model
pendidikan dalam bentuk kurikulum telah banyak dicetuskan dan diterapkan dalam
dunia pendidikan di Indonesia, mulai dari tingkatan yang paling dasar dalam
dunia pendidikan hingga pendidikan tinggi. Namun sesuai dengan permasalahan
utama yang dibicarakan di awal tulisan, tulisan ini “membatasi diri” hanya pada
model pendidikan yang diterapkan pada pendidikan usia anak dan remaja, yang di
Indonesia hal tersebut dipegang oleh lembaga-lembaga pendidikan dasar (Sekolah
Dasar) sampai ke sekolah-sekolah lanjutan setingkat Sekolah Menengah Pertama
(SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisasi
http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1943452-pengertian-sosialisasi/
http://www.anakciremai.com/2009/10/makalah-sosiologi-tentang-pemuda-dan.html